Dugaan Pungli di Mangrove Park Desa Perupuk Batu Bara

Dugaan Pungli di Mangrove Park Desa Perupuk Batu Bara

Batu Bara – jelasnews.com
Kawasan wisata pantai sejarah yang kini dikenal sebagai Mangrove Park di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah pengunjung mengaku dipungut biaya masuk hingga puluhan ribu rupiah tanpa adanya karcis resmi, sementara kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru nihil. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mengakar di kawasan itu pun kian mencuat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut awalnya hanya berupa jalan akses nelayan dan area penangkaran kerang. Namun sejak 2020, kawasan itu disulap menjadi destinasi wisata dengan kucuran dana miliaran rupiah serta dukungan pihak swasta.

Ironisnya, meski dibangun menggunakan uang negara, pengelolaan Mangrove Park disebut-sebut kini dikuasai sekelompok pihak yang mengatasnamakan kelompok petani mangrove. Mereka diduga bebas menarik pungutan tanpa landasan aturan yang jelas, dan tanpa pengawasan dari pemerintah daerah.

Seorang pengunjung bernama Helmi Syam mengaku kecewa karena harus merogoh kocek Rp20 ribu saat berkunjung.
“Rp10 ribu untuk tiket masuk, dikasih karcis tapi tanpa cap atau tanda resmi. Lalu Rp5 ribu untuk parkir juga tanpa karcis, dan Rp5 ribu lagi untuk naik ke jembatan wisata. Semuanya tidak jelas kemana perginya, terkesan pungli,” jelasnya Helmi.

Sementara itu, Kepala Desa Perupuk, Anton, menegaskan pihak desa sama sekali tidak pernah dilibatkan baik dalam pembangunan maupun pengelolaan kawasan wisata tersebut.
“Benar lokasinya di desa kami, tapi semua dikelola kelompok tertentu. Desa tidak pernah diajak bicara,” jelasnya Anton

Hal senada diungkap seorang petugas Dinas Perhubungan Batu Bara. Ia menuturkan, hingga saat ini tidak ada setoran retribusi parkir dari pengelola Mangrove Park ke kas daerah. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan di lokasi itu tidak resmi.

Masyarakat pun mendesak Polres Batu Bara segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli yang dinilai sudah berlangsung lama dan hanya menguntungkan kelompok tertentu. Bahkan muncul kecurigaan adanya praktik kongkalikong antara pengelola dan oknum pejabat.
“Wisata ini dibangun dengan dana miliaran, tapi yang menikmati hanya segelintir orang. Polisi harus bertindak,” tegas seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *