Proyek RKB SMKN 1 Medang Deras Disorot, Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Teknis Mengemuka

Proyek RKB SMKN 1 Medang Deras Disorot, Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Teknis Mengemuka

Batu Bara – jelasnews.com
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 1 Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, tengah menuai tanda tanya besar. Pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 senilai Rp 2,3 miliar itu diduga sarat kejanggalan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.

Keanehan pertama terlihat pada papan informasi proyek. Tercantum bahwa kegiatan tersebut diperuntukkan bagi SMKN 1 Aek Kuasa (2 ruang) dan SMKN 1 Tinggi Raja (3 ruang), bukan untuk SMKN 1 Medang Deras. Meski demikian, proyek fisik justru berdiri di area SMKN 1 Medang Deras, sementara nama pelaksana tetap tercatat atas nama CV H Simon. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kekeliruan data atau bahkan potensi manipulasi administratif yang disengaja.

Pantauan di lokasi juga memperlihatkan adanya indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Material bangunan tampak menggunakan bahan seadanya seperti kayu broti goplang dan bambu untuk cerocok. Beberapa titik galian pondasi bahkan tergenang air asin, sehingga menimbulkan keraguan atas kualitas dan ketahanan bangunan.

Kepala SMKN 1 Medang Deras, Ade Pane, mengaku pihak sekolah tidak dilibatkan sama sekali dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami tidak dilibatkan. Tidak ada koordinasi dari pihak manapun. Kami hanya diberitahu kalau nanti tinggal terima kunci,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).

Sorotan juga datang dari Ketua Forum Masyarakat Independen Bersinergi (For’masib), Bajang, yang menilai adanya kekeliruan fatal dalam data di plank proyek.

“Papan proyeknya mencantumkan nama sekolah lain, tapi bangunannya dikerjakan di Medang Deras. Ini bentuk penyesatan informasi publik dan patut dicurigai. Proyek sebesar itu seharusnya diawasi ketat agar tidak merugikan negara,” tegas Bajang.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah lebih proaktif dalam melakukan pengawasan lapangan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara maupun CV H Simon sebagai rekanan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.

Masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum segera turun tangan menelusuri proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu. Jangan sampai program pendidikan yang semestinya meningkatkan kualitas sarana belajar, justru berubah menjadi ajang penyimpangan dan pembodohan publik.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *