PD IWO Desak Kejari Batu Bara Periksa Dugaan Monopoli dan Mark Up Proyek Pojok Baca di 141 Desa
Batu Bara – jelasnews.com
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengadaan Pojok Baca di 141 desa se-Kabupaten Batu Bara yang diduga sarat monopoli dan mark up anggaran.
Dugaan tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi tim PD IWO di lapangan sepanjang Januari 2026. Proyek pengadaan Pojok Baca atau meja baca itu diketahui menggunakan material kaca dan PVC berbentuk sekat huruf L dengan ukuran bagian depan lebar sekitar 3 meter dan tinggi 1,5 meter, serta bagian samping kiri lebar 2 meter dengan tinggi yang sama. Namun, setiap unitnya dianggarkan sebesar Rp15 juta, termasuk PPN dan PPh.
Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman, menilai proyek tersebut terkesan janggal. Menurutnya, dana bantuan keuangan kabupaten tersebut hanya singgah di rekening masing-masing desa sebelum akhirnya diduga dikuasai oleh satu pihak tertentu.
“Pengadaan ini terkesan dimonopoli oleh oknum berinisial RJ. Desa hanya menjadi perantara administrasi,” ungkap Darman.
Ia menjelaskan, berdasarkan data transaksi yang diperoleh, pembayaran dilakukan oleh Kaur Keuangan desa melalui transfer ke penyedia Pojok Baca, CV Asia Global Mandiri, sebesar Rp13.310.810.
Sementara itu, pembayaran pajak dilakukan melalui Kantor Pos ke Kantor Pelayanan Pajak Kisaran dengan total Rp1.689.190, yang terdiri dari PPN sebesar Rp1.486.487 dan PPh Rp202.703.
Keanehan lain yang disoroti PD IWO adalah waktu pembayaran proyek yang dilakukan pada 30 Desember 2025, sementara material Pojok Baca baru didatangkan dan dipasang pada Januari 2026.
Atas temuan tersebut, PD IWO mendorong Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pengadaan Pojok Baca tersebut.
Selain itu, PD IWO juga mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara agar turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kami siap membantu Kejari Batu Bara dengan menyerahkan data pendukung, mulai dari dokumentasi lapangan hingga bukti transaksi pembayaran, guna mengungkap dugaan mark up proyek ini,” tegas Darman.
Sementara itu, sejumlah kepala desa yang berhasil dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penganggaran Pojok Baca dalam APBDes mereka. Bahkan, beberapa di antaranya menyebut pemasangan Pojok Baca dilakukan secara tiba-tiba oleh pihak tertentu tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.
(red)







