Pembayaran PBB-P2 Kini Lebih Praktis Lewat QRIS
BATU BARA – jelasnews.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Kini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dilakukan dengan lebih mudah menggunakan sistem QRIS.
Dengan metode pembayaran digital ini, masyarakat tidak lagi dikenakan biaya administrasi. Proses transaksi berlangsung cepat, aman, dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja. Wajib pajak cukup melakukan pemindaian kode QR, melakukan pembayaran, dan transaksi pun selesai tanpa prosedur yang rumit.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.
Sebagai bagian dari pelayanan jemput bola, Bapenda Kabupaten Batu Bara kembali menggelar program Berlayar (Bapenda Berikan Layanan Rakyat). Pada kesempatan kali ini, kegiatan Berlayar akan dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Tiram pada Selasa, 10 Februari 2026 Pukul 08.30 – 16.30 WIB bertempat di Kantor Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut guna mendapatkan kemudahan pembayaran pajak sekaligus informasi perpajakan. Bapenda Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjadi warga taat pajak demi terwujudnya Batu Bara yang lebih maju dan sejahtera.
(wellas)







