RDP Keempat Bahas Plasma Perkebunan, DPRD Batu Bara Sepakat Bentuk Pansus
Batu Bara – jelasnews.com
Pembahasan persoalan plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara memasuki tahap lanjutan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang digelar DPRD Batu Bara atas inisiatif Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara resmi merekomendasikan peningkatan pembahasan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Keputusan tersebut disepakati oleh lima dari enam fraksi di DPRD Batu Bara, menyusul adanya perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan kewajiban plasma perkebunan yang mengemuka dalam RDP yang berlangsung pada Senin (9/2/2026).
Ketua Fraksi KPN DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, menegaskan bahwa kewajiban plasma perkebunan harus diwujudkan secara fisik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui skema kemitraan sebagaimana diusulkan sejumlah perusahaan perkebunan.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 yang mewajibkan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) mengalokasikan 20 persen dari total luas lahan untuk plasma. Karena perusahaan perkebunan dinilai tetap bersikeras menggunakan pola kemitraan, Fraksi KPN pun mendorong pembentukan pansus.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya, Bonar Manik, menyatakan bahwa regulasi terkait plasma perkebunan, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan menteri, masih mengandung banyak tafsir. Atas dasar tersebut, fraksi terbesar di DPRD Batu Bara itu menyatakan dukungan terhadap pembentukan pansus.
Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi PKS yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan realisasi plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara.
Selain fraksi-fraksi DPRD, sejumlah instansi teknis turut menyatakan dukungan. Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara, Feby, menyebut pihaknya siap menelusuri data ke Kantor Wilayah BPN guna memastikan keberadaan plasma perkebunan di daerah tersebut.
Hal senada disampaikan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang Perkebunan, Nanda. Ia menegaskan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Menutup rapat, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, menyimpulkan bahwa DPRD resmi akan membentuk Panitia Khusus plasma perkebunan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui IWO Batu Bara, jelasnya menutup rapat.
(wellas)







