Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tanjung Tiram

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tanjung Tiram

Batu Bara — jelasnews.com
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan yang dilaporkan masyarakat. Kasus ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama A.R, alias Dedi (45), warga Gang Selamat, Desa Suka Maju. Tersangka ditangkap di kediamannya setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian secara intensif sebelum melakukan penindakan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga plastik berukuran sedang dengan berat total 9,73 gram dan satu plastik kecil seberat 0,27 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi tanpa perlawanan.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Juber R. Simanjuntak bersama sejumlah personel Satresnarkoba lainnya.

IPDA Juber menyampaikan bahwa saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus, termasuk mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
(Sumber: Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *