Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Serdang Bedagai, Pria Berinisial MDM Diamankan
TEBING TINGGI – jelasnews.com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun V, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MDM (27) berhasil diamankan petugas.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Petugas kemudian mendapati dan mengamankan tersangka di tepi jalan, tepatnya di depan sebuah bengkel yang berada di Desa Binjai.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Jimmy R. Sitorus, menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari tangan pelaku.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat total sekitar 2,08 gram,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (11/3/2026).
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, tisu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp150.000, sarung bantal berwarna merah muda, serta satu kotak rokok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih belum diketahui.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(D.G)







