Kecelakaan Tunggal di Tol Indrapura–Kisaran, Dua Penumpang Tewas
Batu Bara – jelasnews.com
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Indrapura–Kisaran, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil penumpang umum dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi di KM 113+500, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kendaraan yang terlibat merupakan mobil penumpang umum (Mopen) Koperasi Pengangkutan Umum Medan dengan nomor polisi BK 1361 UD yang dikemudikan Asrin Nainggolan (54), warga Medan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, mobil tersebut melaju dari arah Indrapura menuju Kisaran dengan membawa lima orang penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri diduga pecah sehingga kendaraan kehilangan kendali dan oleng ke arah kanan hingga menabrak beton pembatas jalan tol.
Setelah menabrak pembatas jalan, kendaraan kemudian terbalik ke arah kiri dan terseret ke jalur lambat. Mobil tersebut kembali menghantam guardrail pembatas jalan di sisi kiri sebelum akhirnya berhenti di jalur lambat sebelah kiri.
(Humas Polres Batu Bara)
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, yakni Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20), keduanya merupakan warga Labuhanbatu. Kedua korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan kemudian dievakuasi ke RSU Bidadari.
Sementara itu, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Pengemudi Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan.
Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada tubuh bagian kiri, Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri serta lutut kanan, sedangkan Agung Cristian Nainggolan (18) mengalami luka lecet pada bagian paha dan lutut.
Seluruh korban luka saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bidadari Batu Bara.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan, di antaranya pada kaca depan, kaca samping, kaca belakang, bodi sebelah kanan, atap kendaraan, serta pecahnya ban depan sebelah kiri. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi para korban ke rumah sakit, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
(Sumber: Kasi Humas Polres Batu Bara)







