Tokoh Masyarakat Tegaskan Lapangan Bola Gunung Rante Hasil Swadaya, Tolak Pembangunan Kopdes di Lokasi
Batu Bara — jelasnews.com
Tokoh masyarakat Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Karsianus Purba (83), kembali menyampaikan penegasannya terkait status lahan lapangan sepak bola di desa tersebut, Rabu (18/3/2026).
Karsianus yang merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah pembelian lahan itu menolak rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan bola. Ia menilai, lokasi tersebut memiliki fungsi penting sebagai ruang publik bagi masyarakat.
Menurutnya, sejak dahulu lapangan itu digunakan sebagai sarana olahraga warga serta lokasi pelaksanaan upacara bendera setiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Ia menjelaskan bahwa lahan lapangan tersebut bukan milik aset desa, melainkan hasil swadaya masyarakat pada era 1970-an, saat wilayah itu masih bagian dari Desa Panjang sebelum dimekarkan menjadi Desa Gunung Rante.
Karsianus mengungkapkan, pembelian lahan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa saat itu yang dipimpin Kepala Desa Maruli Sirait dan tokoh masyarakat.
Lahan seluas 20 rante tersebut dibeli dari dua pemilik, yakni 18 rante dari Sialagan dan 2 rante dari Sitio, dengan nilai ganti rugi tiga kaleng beras per rante.
Ia juga menuturkan bahwa proses pengumpulan dana dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat dengan menyumbangkan beras. Namun karena keterbatasan ekonomi saat itu, dana yang terkumpul hanya mencapai sekitar 60 persen.
Kekurangannya kemudian ditutup oleh perangkat desa melalui pemotongan gaji secara sukarela selama beberapa bulan.
Dengan dasar tersebut, ia menegaskan bahwa lapangan bola tersebut merupakan aset milik masyarakat, bukan aset resmi desa.
Meski demikian, Karsianus menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai dapat meningkatkan perekonomian warga.
Namun, ia berharap pemerintah tetap mempertimbangkan keberadaan ruang publik yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Jika pembangunan tetap dilakukan, ia meminta agar disediakan lahan pengganti untuk lapangan sepak bola tersebut.
Di akhir pernyataannya, Karsianus juga mengajak generasi muda untuk ikut menjaga dan memperjuangkan keberadaan fasilitas publik yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.
(Sumber: Topinformasi.com)







