Diduga Saat Menyalip, Suzuki Ertiga Tabrak Honda Vario di Jalinsum Batu Bara
Batu Bara – jelasnews.com
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di kawasan Simpang Miso, Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu Dinihari, (29/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil travel Suzuki Ertiga BK 1344 ABZ dengan sepeda motor Honda Vario BK 6554 TAU. Peristiwa itu diduga terjadi saat mobil Ertiga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan kecepatan tinggi.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Rohin Adil Pandi (24), warga Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, mengalami luka serius setelah terpental ke badan jalan. Korban kemudian segera dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Dimas, mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh seorang pria yang identitasnya masih belum diketahui, datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat dengan membawa sejumlah penumpang.
Saksi menyebutkan, sebelum tabrakan terjadi, mobil tersebut diduga melaju dalam kondisi cukup kencang dan berusaha menyalip kendaraan di depannya hingga bergerak terlalu ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, korban terpental dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya dagu, siku, dan lutut.
Pasca kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, Ipda Junaidi, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab insiden itu.
“Benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Petugas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan dari para saksi,” jelasnya mengakhiri.
(wellas)







