Minim Informasi dari Polda Sumut, Penanganan Kasus Bank Mandiri Balai Kota Medan Tuai Sorotan

Minim Informasi dari Polda Sumut, Penanganan Kasus Bank Mandiri Balai Kota Medan Tuai Sorotan

Medan – jelasnews.com
Penanganan kasus dugaan penyimpangan di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, empat staf yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara belum juga ditahan.

Kasus yang mencuat sejak beberapa bulan lalu ini disebut-sebut merugikan nasabah hingga mencapai Rp123,3 miliar. Meski status tersangka telah disematkan kepada empat pegawai bank, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama terkait penahanan para pihak yang terlibat.

Kurangnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian semakin memunculkan berbagai spekulasi. Sikap tertutup dari aparat yang menangani perkara ini menimbulkan dugaan adanya upaya lepas tanggung jawab dari pihak tertentu, termasuk kemungkinan pihak bank yang berupaya menghindari keterlibatan lebih jauh.

Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini disebut telah melalui tahap gelar perkara pada 1 April 2026. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari pihak berwenang, meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi oleh awak media.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan keluarga korban. Salah satu perwakilan korban berinisial C menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dan perkembangan penanganan kasus tersebut dari aparat penegak hukum.

“Kami tetap menunggu proses hukum yang berjalan dan berharap ada kejelasan,” ujarnya singkat.
Minimnya informasi serta belum adanya tindakan tegas terhadap para tersangka membuat publik menduga adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan transparansi dan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
(bim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *