Batu Bara – jelasnews.com, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yakni penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembacaan rekomendasi yang dihasilkan.
Selain itu, juga disampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah, serta Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 atas kerja kerasnya dalam membahas laporan pertanggungjawaban hingga menghasilkan berbagai rekomendasi yang bersifat membangun.
Ia menilai, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif guna memperkuat pembangunan daerah agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati juga memaparkan nota Ranperda mengenai perubahan status badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Bupati berharap proses perubahan tersebut dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(wellas)







