Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Medang Deras, Pelajar hingga Nelayan Diamankan
BATU BARA — jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kamis (14/05/2026) malam.
Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 14 Mei 2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang remaja berinisial RAF (16), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
RAF diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Selang beberapa waktu kemudian, Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial A (25), seorang nelayan warga Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB di kawasan Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,44 gram.
Selain itu, turut disita satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika.
(Sumber: Satresnarkoba/Humas Polres Batu Bara)







