Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Tiga Kasus Penyalahgunaan Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Tiga Kasus Penyalahgunaan Sabu, Empat Pelaku Diamankan

BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.

Kasus pertama diungkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun III, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu atau bong, mancis, serta plastik klip transparan bekas narkotika.

Selanjutnya, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial Z alias J (42) berhasil diamankan.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu plastik transparan berisi sabu seberat bruto 0,18 gram, kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, serta alat hisap sabu.

Masih di hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Lingkungan III, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih.

Seorang pria berinisial A (33) turut diamankan bersama barang bukti satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,14 gram dan satu jaket merah.

Kapolres melalui Satresnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bersama jajaran Polsek melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menangkap para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Humas – Kasatres Narkoba Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *