Patroli Blue Light Polres Batu Bara Sisir Jalinsum, Antisipasi Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas
BATU BARA – jelasnews.com
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota rutin Blue Light menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, Senin (8/6/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut melibatkan Aiptu Jumain, Bripka Tugiamin, Bripda Yoga, dan Bripda Dandi. Petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli Isuzu D-Max milik Sat Samapta Polres Batu Bara.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah titik di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya kawasan Lima Manis dan sekitarnya, yang menjadi salah satu jalur utama aktivitas masyarakat dan pengguna jalan pada malam hingga dini hari.
Patroli Blue Light dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya yang berpotensi terjadi di ruas jalan lintas.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memastikan kondisi wilayah tetap aman dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas pada malam hari.
Dari hasil kegiatan patroli, situasi kamtibmas di sepanjang rute yang dilalui, termasuk kawasan Jalinsum wilayah Tanah Gambus, terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun tindak kriminalitas selama patroli berlangsung.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
(wellas)







