PB Gemkara Dukung Pembentukan Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Minta Tidak Dijadikan Ajang Tawar-Menawar
BATU BARA – jelasnews.com
Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma oleh DPRD Kabupaten Batu Bara mendapat dukungan dari Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (PB Gemkara).
Organisasi tersebut menilai keberadaan Pansus dapat menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat terkait realisasi kebun plasma 20 persen.
Ketua Umum PB Gemkara, Khairul Muslim, mengatakan ketentuan mengenai kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan plasma sebesar 20 persen telah diatur dalam berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, menurutnya, pembentukan Pansus menjadi momentum penting untuk memastikan aturan tersebut dapat dijalankan secara nyata.
“Melalui instrumen Pansus DPRD Batu Bara ini, kita berharap aturan mengenai plasma 20 persen dapat ditegakkan. Jika terealisasi, tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Khairul Muslim.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses kerja Pansus tetap berjalan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, publik perlu ikut mengawasi jalannya pembahasan agar tujuan pembentukan Pansus tidak bergeser dari kepentingan utama.
“Masyarakat harus turut memantau dan mengawasi proses ini agar tidak berubah menjadi ajang bargaining atau tawar-menawar kepentingan tertentu,” tegasnya.
Khairul menjelaskan bahwa Gemkara memiliki kepentingan moral untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
Hal itu sejalan dengan cita-cita awal pemekaran Kabupaten Batu Bara, yakni menciptakan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat daerah tersebut.
Selain itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat mendukung dan mempermudah proses yang sedang berjalan sehingga realisasi plasma 20 persen dapat segera terwujud.
Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah perusahaan perkebunan yang sedang mengurus maupun akan memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU), sementara kewajiban plasma merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi.
“Harapan kita Pansus Plasma ini dapat segera bekerja secara maksimal sehingga penegakan aturan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Batu Bara benar-benar terwujud.
Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Khairul Muslim.
Pembentukan Pansus Plasma oleh DPRD Batu Bara sendiri diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengkaji dan mendorong pelaksanaan kewajiban plasma oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(wellas)
PB Gemkara Dukung Pembentukan Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Minta Tidak Dijadikan Ajang Tawar-Menawar







