Bobby Nasution Minta PLN Berikan Kompensasi atas Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

MEDAN – jelasnews.com
Gubernur Sumatera Utara, , mendatangi kantor PT PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026), guna meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kunjungan tersebut, Bobby didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap.

Kehadiran mereka bertujuan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai penyebab gangguan pasokan listrik yang kembali dirasakan masyarakat.

Usai melakukan peninjauan dan berdiskusi dengan pihak PLN, Bobby menyampaikan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan akar persoalan pemadaman sekaligus mendorong adanya bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, setelah sebelumnya terjadi gangguan listrik berskala besar atau blackout, masyarakat kembali dihadapkan pada pemadaman bergilir yang menimbulkan berbagai dampak, baik bagi rumah tangga maupun sektor usaha.

“Kami datang untuk mendapatkan penjelasan dari PLN terkait pemadaman bergilir yang kembali terjadi. Setelah peristiwa blackout beberapa waktu lalu, kini masyarakat kembali mengalami pemadaman listrik yang cukup mengganggu aktivitas,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby mengusulkan agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak. Ia menyarankan kompensasi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui potongan tagihan listrik pada bulan berjalan atau periode berikutnya.

Menurut Bobby, gangguan listrik yang terjadi telah menimbulkan kerugian bagi berbagai pelaku usaha, mulai dari rumah makan, warung kopi, salon hingga usaha mikro dan kecil lainnya yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan kegiatan usaha mereka.

“Usaha masyarakat tentu terdampak. Banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian karena operasional mereka terganggu akibat pemadaman listrik,” katanya.

Selain kompensasi, Bobby juga meminta PLN meningkatkan transparansi informasi terkait jadwal dan wilayah yang akan mengalami pemadaman. Ia menilai penyampaian informasi yang cepat dan akurat akan membantu masyarakat serta pelaku usaha dalam mengambil langkah antisipasi sehingga dapat meminimalkan kerugian.

Ia memahami bahwa cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini berpotensi mengganggu jaringan transmisi listrik. Namun demikian, masyarakat tetap membutuhkan kepastian informasi agar dapat menyesuaikan aktivitas mereka.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Amiruddin, menyatakan pihaknya memahami usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, PLN akan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku, sementara evaluasi terkait pemberian kompensasi akan dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap koordinasi dengan PLN dapat menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meminimalkan dampak pemadaman listrik yang terjadi di berbagai daerah.
(Tim-red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *