Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Talawi dan Sei Balai

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Talawi dan Sei Balai


BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026), petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu serta ganja.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial M (23) dan RF (29).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap M, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,12 gram, dua plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, dari RF ditemukan satu linting daun ganja kering dengan berat bruto 1,62 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu dengan berat bruto 1,46 gram, satu alat hisap sabu atau bong, serta selembar potongan kertas nasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RF mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari M seharga Rp80 ribu. Keduanya diamankan di lokasi yang sama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penindakan di Dusun Desa Suka Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber R. Simanjuntak, SH bersama personel lainnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (35).

Dari tangan K, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,34 gram, satu plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Kepada petugas, K mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali dalam paket-paket kecil dengan harga Rp100 ribu per paket.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Sumber: Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *