Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Batu Bara – jelasnews.com
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan hari ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Syafrizal.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dan mendukung berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” katanya.
Lebih lanjut, Syafrizal mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan prestasi tersebut pada masa mendatang,” ungkapnya.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai wujud komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(wellas)
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025







