BATU BARA – jelasnews.com
Personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Putih. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S.A.K. (56) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VIII/2026/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, yang diterima pada 5 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan tangkahan sampan Dusun Pematang Kawat, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Korban berinisial I. diketahui meninggalkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di lokasi tangkahan sebelum berangkat melaut menggunakan sampan. Namun, saat kembali sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah melakukan pencarian dan meminta keterangan warga sekitar tanpa hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke sebuah rumah di Desa Suka Ramai dan berhasil mengamankan S.A.K. tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Dalam pemeriksaan awal, S.A.K. mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut pada 1 Agustus 2026.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Lima Puluh juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
(Sumber: AKP Salomo Sagala, S.H./Humas Polres Batu Bara)







