Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

BATU BARA – jelasnews.com

Polres Batu Bara kembali menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung di Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi dan Polsek Talawi.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan guna memastikan kesiapan pelaksanaan operasi pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial M.P. (33), A.S.S. (35), dan K.A. (32). Ketiganya selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari lokasi, petugas turut menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 11,41 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,40 gram dan 10 plastik klip sedang dengan berat 11,01 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni plastik klip kosong, alat isap sabu atau bong, kaca pirek, uang tunai sebesar Rp1.280.000, dua buku tabungan, tiga timbangan, tiga bungkus plastik, serta delapan pipet skop.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Batu Bara dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk turut membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *