Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Pil Ekstasi dan Vape Getar

BATU BARA – jelasnews.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial IF (43), warga Kabupaten Asahan, yang diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita 80 butir pil ekstasi dan satu barang yang diduga berupa vape getar.

Penindakan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 00.40 WIB di area parkir Singapore Land, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan IF dan melanjutkan dengan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan menyita 80 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 30,61 gram. Selain itu, turut diamankan satu barang yang diduga merupakan vape getar merek Yakuza, satu unit telepon genggam Android merek Vivo berwarna merah, uang tunai sebesar Rp500.000, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/261/X/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 15 Oktober 2026.

Atas dugaan perbuatannya, perkara tersebut diproses dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara mengajak masyarakat untuk turut membantu upaya pemberantasan narkotika dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *