Bupati Batu Bara Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Sumut
Batu Bara – jelasnews.com
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si memimpin langsung kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP, Plh Sekda Batu Bara, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Batu Bara.
Dalam agenda itu, Bupati Batu Bara secara langsung menyambut kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, beserta tim pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam rombongan BPK antara lain jajaran pejabat pemeriksa dari BPK Perwakilan Sumut, mulai dari kepala bidang pemeriksaan hingga tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan audit.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ke Kabupaten Batu Bara. Ia berharap proses pemeriksaan ini tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim BPK di Kabupaten Batu Bara. Kami berharap Tim BPK tidak hanya melihat kami sebagai objek pemeriksaan, tetapi juga dapat memberikan pembinaan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam paparannya menjelaskan sejumlah faktor penting yang menjadi penentu dalam perolehan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi agar pemerintah daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketiga unsur tersebut meliputi tidak adanya unsur kecurangan (fraud), tidak adanya pembatasan ruang lingkup pemeriksaan, khususnya dalam hal penyediaan data dan dokumen oleh organisasi perangkat daerah, serta tidak adanya pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan.
“Untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, tiga hal ini harus dipenuhi, yakni tidak ada kecurangan, tidak ada pembatasan akses data bagi tim pemeriksa, dan tidak ada pelanggaran terhadap standar akuntansi,” jelasnya.
Kegiatan Entry Meeting tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol penghormatan sekaligus bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
(wellas)







