Polsek Air Putih Bongkar Sarang Narkoba, Satu Pria Diamankan
Batu Bara – Perisainusantara.com
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Air Putih Polres Batu Bara.
Pada Minggu malam (26/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Air Putih menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H., bersama tim opsnal, setelah menerima informasi masyarakat yang tertuang dalam Laporan Informasi Nomor: LI/33/IV/2026/Unit Intelkam Polsek Air Putih tertanggal 26 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Irawan alias Wawan (23), yang merupakan warga setempat.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain sabu seberat bruto 1,56 gram, sembilan alat hisap (bong), satu timbangan elektrik, kaca pirek, mancis, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta empat unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang berinisial MHD Rizza alias Reza, yang diperoleh dari seorang berinisial Sevi untuk kemudian diedarkan kembali.
Melalui Kanit Reskrim, Kapolsek Air Putih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Air Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Polsek Air Putih turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(wellas)







