Sat Samapta Polres Batu Bara Kawal 44 Tahanan Jalani Persidangan di PN Kisaran

Sat Samapta Polres Batu Bara Kawal 44 Tahanan Jalani Persidangan di PN Kisaran

BATU BARA – jelasnews.com
Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan terhadap para tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan titik keberangkatan dari Lapas Labuhan Ruku menuju Pengadilan Negeri Kisaran. Pengawalan ini dipimpin oleh AKP P. Situngkir bersama sejumlah personel, yakni AIPTU Nazmi, BRIPKA Toni, BRIPKA Josven, dan BRIPTU A. Haycal.

Dalam pelaksanaannya, petugas menjalankan prosedur standar operasional (SOP) pengawalan secara ketat. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan pengamanan, termasuk pengecekan borgol yang digunakan para tahanan serta kondisi kendaraan pengangkut.

Selain itu, petugas juga memastikan kondisi kesehatan para tahanan sebelum diberangkatkan ke lokasi persidangan.

Adapun jumlah tahanan yang dikawal dalam kegiatan tersebut sebanyak 44 orang, terdiri dari 43 pria dan 1 wanita.

Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan berlangsung dengan aman dan tertib, sebagai bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menjamin keamanan proses peradilan.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *