DPRD Batu Bara Agendakan Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan Pekan Depan
Batu Bara – jelasnews.com
Upaya masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya yang berada di kawasan perkebunan, untuk memperoleh hak plasma perkebunan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, mulai menunjukkan perkembangan positif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dijadwalkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan pansus tersebut.
“Hari ini enam fraksi telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara. Usulan itu juga langsung dibahas dalam rapat Bamus,” ujar Sarianto.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan di Bamus, rapat paripurna pembentukan Pansus Plasma Perkebunan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia menambahkan, seluruh fraksi yang memiliki kursi di DPRD Batu Bara akan mengirimkan perwakilannya untuk bergabung dalam pansus tersebut. Dengan demikian, pembahasan persoalan plasma perkebunan diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh unsur politik di lembaga legislatif.
Menurut Sarianto, posisi ketua pansus nantinya berpeluang diisi oleh anggota dari Komisi I DPRD Batu Bara mengingat komisi tersebut selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan terkait plasma perkebunan di daerah
Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan DPRD Batu Bara bersama berbagai pihak.
Sebelumnya, isu plasma perkebunan ini diinisiasi oleh Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara dan mendapat dukungan dari Zuriat Kedatukan Lima Puluh sejak akhir Desember 2025.
Sejak saat itu, DPRD Batu Bara melalui Komisi I telah menggelar sedikitnya lima kali rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas berbagai persoalan terkait realisasi plasma perkebunan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Hasil dari rangkaian pembahasan tersebut akhirnya mengantarkan enam fraksi DPRD Batu Bara pada kesepakatan bersama untuk meningkatkan penanganan persoalan plasma perkebunan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus), sebagai langkah strategis dalam mencari solusi dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Batu Bara Agendakan Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan Pekan Depan







