Kalapas Labuhan Ruku Bantah Delapan Tudingan Aliansi Batu Bara Bergerak, Tegaskan Lapas Berjalan Sesuai Aturan

Kalapas Labuhan Ruku Bantah Delapan Tudingan Aliansi Batu Bara Bergerak, Tegaskan Lapas Berjalan Sesuai Aturan


Batu Bara – jelasnews.com
Aksi unjuk rasa yang digelar gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Batu Bara Bergerak di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (15/6/2026), mendapat tanggapan langsung dari Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Beberapa isu yang disoroti antara lain dugaan peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan, dugaan praktik pungutan liar, kualitas makanan warga binaan, hingga keterbukaan informasi publik.

Menanggapi hal itu, Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh negara.

Namun demikian, ia membantah seluruh tudingan yang disampaikan dan menyebutnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di dalam lapas.

“Terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut, kami menilai hal itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar Hamdi.

Mengenai tuduhan adanya peredaran narkoba di dalam lapas, Hamdi menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten menjalankan berbagai langkah pencegahan dan pengawasan.

Menurutnya, razia kamar hunian dilakukan secara rutin sedikitnya dua kali setiap pekan, baik oleh petugas internal maupun melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam kegiatan razia gabungan.

Selain itu, tes urine terhadap petugas dan warga binaan juga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Terkait dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap pihak luar yang masuk ke dalam lapas, pihak Lapas menegaskan bahwa sistem pengamanan telah diterapkan secara berlapis.

Setiap pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan identitas, sementara aktivitas di sejumlah area dipantau melalui kamera pengawas (CCTV).

Hamdi menambahkan, kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga telah difasilitasi melalui layanan Wartelsuspas yang resmi dan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menanggapi isu pungutan liar dan dugaan jual beli fasilitas kamar tahanan, pihak Lapas menyatakan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan tanpa biaya. Layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat disebut dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas bagi warga binaan. Seluruh pelayanan diberikan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Soal kualitas makanan warga binaan, Hamdi memastikan bahwa penyediaan makanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan yang layak.

Sementara terkait keterbukaan informasi publik, pihak Lapas menyebut berbagai kegiatan dan layanan yang dilaksanakan secara rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi serta kanal komunikasi lainnya yang dapat diakses masyarakat.

Mengenai meninggalnya seorang warga binaan yang sempat menjadi perhatian publik, Hamdi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku.

Penanganan terhadap warga binaan tersebut, menurutnya, telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Atas dasar itu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan poin dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum didukung bukti yang kuat dan masih sebatas tudingan yang belum terverifikasi.

Meski demikian, pihak Lapas menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *