Medan – jelasnews.com
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara secara resmi menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk sisa masa khidmat 2022–2027. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu (25/7/2026).
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara yang digelar pada 23 Januari 2026. Dalam rapat tersebut dibahas pengunduran diri KH Bahauddin, Lc. dari jabatan Rois PWNU Sumatera Utara.
Pengunduran diri KH Bahauddin disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai yang kemudian diperkuat dengan rekaman suara berisi penjelasan langsung mengenai alasan dirinya melepas jabatan tersebut.
Dalam rekaman yang diperdengarkan saat rapat pleno, KH Bahauddin menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena ketentuan organisasi Nahdlatul Ulama tidak memperbolehkan seorang Rais Syuriyah merangkap jabatan pada dua tingkatan kepengurusan.
Ia mengungkapkan, setelah terpilih sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Mandailing Natal pada Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal yang berlangsung pada Oktober 2025, dirinya diminta menentukan pilihan antara tetap menjabat di tingkat wilayah atau mengemban amanah di tingkat cabang.
Menurutnya, ia memilih tetap mengabdi di PCNU Mandailing Natal karena lebih dekat dengan domisilinya sehingga lebih efektif dalam menjalankan tugas organisasi dan melayani kebutuhan warga nahdliyin di daerah tersebut.
Keputusan itu juga didasarkan pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, serta peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang melarang rangkap jabatan pada tingkatan kepengurusan yang berbeda.
Sejak 6 Oktober 2025, KH Bahauddin resmi mengakhiri tugasnya sebagai Rois PWNU Sumatera Utara dan sepenuhnya menjalankan amanah sebagai Rais Syuriyah PCNU Mandailing Natal.
Rapat pleno dipimpin oleh KH Abdul Hamid Ritonga bersama H. Marahalim Harahap serta dihadiri jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Sumatera Utara, para pimpinan badan otonom, dan ketua lembaga di lingkungan PWNU Sumatera Utara.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menerima hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara tanggal 23 Januari 2026 dan secara resmi menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara antarwaktu untuk melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022–2027.







