BATU BARA – jelasnews.com
Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) memutuskan meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (3/8/2026), sebagai bentuk protes terhadap molornya pelaksanaan rapat yang membahas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan barcode.
RDP yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB belum juga berlangsung hingga sekitar pukul 10.40 WIB.
Selain keterlambatan pelaksanaan, sejumlah pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam pembahasan, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara, perwakilan pengelola SPBU, serta unsur DPRD Kabupaten Batu Bara, disebut belum hadir.
Koordinator Aksi Aliansi GEMBARA, Ridho Hamdani, menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menanggapi persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan kelangkaan BBM subsidi yang dirasakan masyarakat. Namun, ketidakhadiran pihak-pihak terkait serta tertundanya pelaksanaan rapat dianggap mencerminkan tidak adanya penghargaan terhadap forum yang telah dijadwalkan.
Sebagai tindak lanjut, Aliansi GEMBARA meminta DPRD Kabupaten Batu Bara menjadwalkan kembali RDP dalam waktu paling lambat tujuh hari kerja.
Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dipanggil dan dihadirkan dalam rapat berikutnya sehingga pembahasan dapat berjalan secara menyeluruh dan menghasilkan solusi atas persoalan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Batu Bara.
(red)







