Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum KUA-PPAS R-APBD 2027

BATU BARA — jelasnews.com

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP., yang mewakili Bupati Batu Bara, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si., yang mewakili Plt Sekretaris DPRD.

Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terhadap rancangan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Jalasmar Sitinjak, SH., menyampaikan harapan agar berbagai hasil kerja dan rekomendasi yang telah disusun dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama pihak terkait melalui kebijakan serta langkah konkret.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar dokumen KUA-PPAS segera dibahas sehingga proses pembangunan Kabupaten Batu Bara Tahun 2027 dapat dimulai tepat waktu. Dengan demikian, aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat diharapkan semakin maju dan berkembang.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang pandangannya dibacakan Muhammad Safi’i menilai rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah yang harus dibahas secara objektif, konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, dalam pembahasan berikutnya, Fraksi Gerindra menegaskan akan tetap menjalankan fungsi konstitusional DPRD, khususnya fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Penggunaan anggaran harus mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas belanja serta pencapaian target pembangunan daerah.

Fraksi tersebut berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, proporsional, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Batu Bara.

Fraksi PKS, melalui Suminah, menyatakan secara umum mendukung dan mendorong Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada masing-masing komisi DPRD Kabupaten Batu Bara

Selanjutnya, Fraksi PAN melalui Chairul Bariah, S.M., menekankan pentingnya proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2027 dilakukan secara transparan dan terbuka.

Fraksi PAN berharap kebijakan anggaran yang disusun mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat serta menjadi instrumen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batu Bara yang lebih maju dan sejahtera.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang pandangannya disampaikan Suriadi, SH., menyatakan siap membahas secara mendalam dokumen rancangan KUA-PPAS R-APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi KPN berharap pembahasan dapat berlangsung konstruktif dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanat peraturan pemerintah dan Permendagri. 

Dengan demikian, APBD yang dihasilkan diharapkan sehat, akuntabel serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Fraksi KDRI melalui H. Rohadi, S.P., M.H., menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2027.

Salah satu poin yang ditekankan adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD), termasuk upaya meningkatkan target PAD dalam APBD. Fraksi KDRI juga meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai regulasi terhadap perusahaan yang dinilai kurang berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat Batu Bara.

Selain itu, pemerintah daerah didorong terus memperjuangkan hak daerah kepada pemerintah pusat, khususnya terkait sumber pendapatan yang memiliki potensi menjadi PAD namun belum memberikan bagi hasil kepada daerah.

Fraksi KDRI juga meminta Pemkab Batu Bara membentuk tim atau satuan tugas optimalisasi PAD yang bertugas menggali seluruh potensi pendapatan daerah, termasuk melakukan optimalisasi terhadap kontribusi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.

Beberapa rekomendasi lainnya meliputi peningkatan PAD melalui pengawasan perusahaan dan optimalisasi aset serta BUMD, efisiensi anggaran dengan mengarahkan belanja pada sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, serta penyusunan program prioritas yang terukur dengan indikator kinerja yang jelas pada setiap OPD.

Fraksi KDRI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2027.

Dengan mempertimbangkan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi KDRI menyatakan menerima rancangan KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar), dengan catatan sejumlah masukan fraksi perlu diakomodasi dan disempurnakan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027, sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *