BATU BARA – jelasnews.com
Satreskrim Polres Batu Bara mengungkap dugaan tindak pidana penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya sejumlah CPMI yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui jalur nonprosedural.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan lima CPMI yang tengah berada di sebuah rumah di Dusun III, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kelima CPMI tersebut diduga sedang menunggu proses keberangkatan menuju Malaysia. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial KEU alias IR (37), warga Kecamatan Lima Puluh, yang diduga berperan sebagai agen penampung CPMI sekaligus membantu pengurusan paspor.
Kelima CPMI bersama pria tersebut kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lima CPMI yang diamankan terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan dengan usia antara 20 hingga 36 tahun.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pemberangkatan, di antaranya enam unit telepon seluler, lima lembar KTP, dua buku paspor dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga dilakukan untuk mengungkap modus serta mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat.
Polres Batu Bara mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses keberangkatan secara prosedural dinilai penting untuk menjamin hak, perlindungan dan keselamatan pekerja migran sejak keberangkatan hingga berada di negara tujuan.
(Humas Polres Batu Bara)







