Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Batu Bara – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, bersama personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sebelum kegiatan berlangsung, seluruh personel mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan aman dan sesuai prosedur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas pertama kali mengamankan seorang pria berinisial D (38), yang berprofesi sebagai pedagang ikan dan merupakan warga Gang Sepakat I, Desa Bagan Dalam.

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu cartridge vape merek 7Eleven.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan pria berinisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman, Desa Bagan Dalam.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan elektrik, kotak kacamata, serta uang tunai Rp322 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam, turut diamankan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara.

(Sumber: Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *