Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Sehari, Dua Pelaku Diamankan
Batu Bara – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026), petugas mengamankan dua orang tersangka dalam dua lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasus pertama terungkap sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 9,90 gram. Selain itu, turut diamankan selembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih.
Dalam operasi kedua itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan RM, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang masih terdapat sisa narkotika, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Sumber: Humas Polres Batu Bara / Satresnarkoba Polres Batu Bara)







