Patroli Gabungan Polres Batu Bara Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Batu Bara – jelasnews.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Batu Bara bersama personel TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara melaksanakan patroli gabungan pada Rabu malam, 1 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/803/VI/PAM.3.3/2026 tanggal 30 Juni 2026 mengenai pelaksanaan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Batu Bara. Apel dipimpin oleh Padal Kegiatan IPDA Muhammad Rizal, S.Tr.K., didampingi personel piket serta diawasi oleh personel Sipropam yang dipimpin AIPTU Agus Prianto.
Patroli gabungan melibatkan total 30 personel yang terdiri dari 15 personel Polri, 5 personel TNI, 5 personel Dinas Perhubungan, dan 5 personel Satpol PP Kabupaten Batu Bara. Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan tiga unit kendaraan dinas untuk mendukung mobilitas selama kegiatan berlangsung.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan SPBU Jalinsum Desa Simpang Gambus, Posko Kelompok Tani Perjuangan, serta kawasan Exit Tol Lima Puluh yang dinilai memiliki potensi aktivitas masyarakat pada malam hari.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel gabungan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Humas Polres Batu Bara)







