BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, dan Satpol PP.
Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari pimpinan operasi. Setelah itu, tim gabungan bergerak melakukan penindakan di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu paket kecil yang diduga berisi sabu, 11 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta dua bungkus plastik klip.
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam mencegah dan menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi terpadu ini, kepolisian berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi yang dapat membantu aparat dalam mengungkap peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkotika.
(Humas Polres Batu Bara)







