Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Terduga Pengedar Sabu Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medang Deras


Batu Bara — jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Medang Deras, Senin (11/05/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan turut didampingi aparat desa maupun kelurahan setempat.


Beberapa lokasi yang menjadi target operasi antara lain Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.


Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.


Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik bening berisi diduga sabu, sepuluh plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.


Usai mengamankan terduga pelaku, personel melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, pada dua lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas ataupun pelaku penyalahgunaan narkotika.


Selain melakukan penindakan, Satresnarkoba Polres Batu Bara juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.


Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN dan P4GN merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.


Ia berharap melalui kegiatan tersebut angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkotika.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


(sumber: Kasat Narkoba / Kasi Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *