Bupati Batu Bara Bahas Sinkronisasi RTRW Sumut 2024–2044 Bersama Bapemperda DPRD Sumut

BATU BARA – jelasnews.com

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendorong agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024–2044 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., saat menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula B Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., bersama jajaran anggota Bapemperda dan sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut itu membahas berbagai aspek strategis dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Baharuddin mengatakan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Batu Bara dan Pemprov Sumut, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan arah pembangunan di daerah.

Dalam pembahasan, Pemkab Batu Bara menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020–2040. Evaluasi tersebut antara lain menyangkut kesesuaian antara rencana pola ruang dan struktur ruang dengan perkembangan pembangunan yang berlangsung saat ini.

Menurut Baharuddin, sejumlah kawasan strategis di Batu Bara perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW Sumut karena memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

Beberapa di antaranya yakni pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung, serta rencana pengembangan Kawasan Industri Strategis (KIS) di Kabupaten Batu Bara.

Selain pengembangan kawasan industri, Pemkab Batu Bara juga menyoroti perlunya kejelasan status dan fungsi kawasan, baik kawasan lindung, kawasan budi daya maupun kawasan pertanian pangan.

Persoalan tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dengan kawasan permukiman masyarakat juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan tata ruang.

Bupati Baharuddin turut menekankan pentingnya optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai salah satu simpul konektivitas dan penggerak perekonomian kawasan.

Menurutnya, pengembangan pelabuhan tersebut perlu berjalan seiring dengan rencana pembangunan kawasan industri di Kuala Tanjung, termasuk rencana pengembangan kawasan oleh PT Prima Pengembangan Kawasan yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo.

Ia berharap keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung dan kawasan industri di sekitarnya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka manfaat yang luas bagi masyarakat Batu Bara.

Pemkab Batu Bara juga berharap penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Utara 2024–2044 dapat mengakomodasi potensi dan kepentingan daerah. Dengan demikian, kebijakan tata ruang diharapkan mampu mendukung investasi, pengembangan industri, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti bersama anggota Bapemperda dan sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut.

Sementara dari Pemkab Batu Bara hadir Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Porabudpar, Kepala Dinas Nakerperindag, Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD serta Kepala Bagian Hukum.

(Kominfo Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *