Polsek Air Putih Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Sei Suka

BATU BARA – jelasnews.com

Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, mengamankan seorang pria berinisial A.P. (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sawo XI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (24/9/2026) malam, setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di wilayah tersebut.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih Ipda A.A. Siregar, S.H., petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap A.P.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan 28 plastik klip kosong, satu plastik transparan berukuran besar, satu sekop yang dibuat dari pipet, serta sebuah topi berwarna biru.

A.P. bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Air Putih masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Penanganannya juga dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *